(IslamToday ID) – Majunya Gibran Rakabuming Raka membuat partai PDIP melakukan sejumlah manuver. Mulai dari bersuara di depan media hingga di forum resmi DPR. Berikut deretan manuver PDIP yang dirangkum dari sejumlah sumber:
1) Banyak instrumen negara bergerak:
Banyaknya instrumen negara yang turun setidaknya 9 menteri-wakil menteri untuk kampanye kubu Prabowo-Gibran ini diungkapkan oleh Politikus PDIP, Deddy Sitorus. Mereka tidak hanya bergerak secara senyap namun juga terang-terangan.
“Setahu saya sudah banyak instrumen negara yang bergerak senyap maupun terang-terangan,” kata Deddy dilansir dari tempocoid (31/10/2023)
2) Politik dinasti terabas hukum lewat MK:
Kritik pedas juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto beberapa saat lalu. Ia mengatakan demi politik dinasti maka hukum sengaja ditabrak melalui putusan MK soal Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/ calon wakil presiden.
“Kami (juga) dengarkan dengan seksama dengan jernih adalah suara-suara ketika oleh ambisi kekuasaan itu kemudian hukum mencoba direkayasa melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Hasto dilansir dari kompastv edisi, Jumat 27 Oktober 2023.
3) Hak Angket putusan MK tentang gugatan batas usia:
Fraksi PDIP juga menyerukan perlunya hak angket terkait putusan MK soal batas usia capres/cawapres. Jika hak angket yang disuarakan oleh partai penguasa suara mayoritas di parlemen itu diterima maka akan berdampak pada proses hukum atas putusan tersebut.
“Kalau mereka menggunakan posisi mayoritasnya ya bisa saja itu dilakukan. Hanya saja memang kan ini waktu sangat pasif. (Maka) ujungnya tidak hanya sekadar berhenti di angket untuk dilakukan penyelidikan oleh DPR,” kata Pakar Hukum Tata Negara Unand Feri Amsari dilansir dari vivacoid, Rabu 1 November 2023.
Sebelumnya seruan untuk menggunakan hak angket disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Mereka mempersoalkan putusan MK yang mengizinkan kepala daerah belum berumur 40 tahun untuk maju dalam Pilpres 2024.
“Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi,” seru Masinton.
4) KPU dinilai sewenang-wenang kirim SE terkait putusan MK:
PDIP dalam forum Rapat Kerja Komisi II dan KPU juga mengkritik keras tindakan sewenang-wenang KPU yang mengeluarkan Surat Edaran tentang putusan MK. KPU mengeluarkan surat edaran kepada partai-partai tanpa melalui konsultasi DPR
“Apa dasarnya KPU membuat surat edaran kepada para ketum parpol? Di mana diaturnya? Yang kita pahami bahwa dalam UU Nomor 7 itu, Pasal 75 Ayat 4, disebutkan setiap pembuatan PKPU, revisi, dan sejenisnya itu harus adan wajib berkonsultasi dengan DPR,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang dilansir dari kumparancom, 31 Oktober 2023.
5) Lobi 3 periode ke Megawati Soekarnoputri:
Sejumlah tokoh PDIP juga mengungkapkan adanya lobi 3 periode yang dilakukan oleh Jokowi kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Fakta ini disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan politisi senior PDIP, Panda Nababan.
“Kalau menurut (cerita) orang-orang yang dekat dengan Jokowi, menghubungi ibu (Megawati Soekarnoputri) iya. Mereka juga pernah mengaku ke saya dipesankan Jokowi untuk ngomong ke ibu (melobi masa jabatan presiden tiga periode),” kata Panda dilansir dari rmolid, 1 November 2023.
Sebelumnya pada (27/10), Hasto mengatakan hal yang sama namun tidak menyebut nama Jokowi secara langsung melainkan dengan istilah ‘Pak Lurah’.
“Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan Pak Lurah,” ujar Hasto dilansir dari kumparancom 27 Oktober 2023.