(IslamToday ID) – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2008, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H mengungkapkan jika 9 orang hakim MK saat ini bermasalah. Tapi hakim yang dinilai paling bermasalah ialah Ketua MK, Anwar Usman karena ia paling banyak dilaporkan.
“Semuanya sembilan orang ini ada masalah. Yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan (Anwar Usman),” ungkap Jimly dilansir dari tempocoid, Jumat 3 November 2023.
Para Hakim MK disebut bermasalah setelah mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres/ cawapres. Putusan tersebut membuat mereka dilaporkan telah melakukan pelanggaran etik.
Peraturan MK membagi sanksi pelanggaran etik para hakim dalam tiga sanksi yakni teguran, peringatan dan pemberhentian. Sanksi pemberhentian paling berat ialah sanksi pemberhentian tidak hormat yang diberikan jika mereka terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” ujar Jimly pada 31 Oktober 2023 lalu.
Dilansir dari inilahcom (2/11/2023), Jimly mengemukakan bukti bahwa Anwar Usman paling bermasalah ialah dengan menerima 10 laporan dari 21 laporan. Sebanyak 10 laporan dugaan pelanggaran etik terbanyak ditujukan untuk paman Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu.