(IslamToday ID) – Anggota Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Idhamsyah Eka Putra mendesak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) untuk mencopot gelar guru besar kepada Anwar Usman. Hakim MK yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat tersebut dinilai tidak pantas mendapat gelar guru besar, sebuah gelar kehormatan tertinggi dalam dunia akademik.
“Akan sangat lucu jika pelanggar etis berat, masih dipertahankan jabatannya sebagai guru besar,” kata Idhamsyah dilansir dari tempocoid, Kamis 9 November 2023.
Idhamsyah menegaskan bahwa pemberian gelar guru besar pada dasarnya akan menambah nilai kehormatan, prestisius sebuah kampus. Namun jika pemberian gelar guru besar terhadap Anwar Usman dipertahankan akan merugikan pihak kampus Unissula.
Ia menambahkan jika peristiwa serupa terjadi di luar negeri maka seseorang akan kehilangan dua ha, gelar kehormatan dan juga jabatannya.
“Di kampus-kampus luar negeri, misalnya, ketika ada guru besarnya ditemukan bermasalah, bukan hanya dicabut tapi juga dipecat dari institusinya bekerja,” tegas Idhamsyah.