(IslamToday ID) – Presiden, Joko Widodo mengungkapkan kegembiraannya dengan ditetapkannya bahasa Indoensia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Hal itu diputuskan dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada Senin 20 November 2023.
“Telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum Lembaga tersebut,” kata Jokowi lewat akun twitter (X)-nya dilansir dari cnbcindonesia, Selasa 21 November 2023.
“Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Dilansir dari tempocoid, 21 November 2023, penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO dalam dokumen resolusi berjudul, “Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO”.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui oleh UNESCO. Hal ini setelah enam bahasa resmi PBB Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, lalu tiga bahasa lainnya seperti Hindi, Italia dan Portugis.
Penetapan bahasa Indonesia tersebut akan membuat bahasa Indonesia dipakai dalam sidang begitupula dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.