(IslamToday ID) – Penetapan tersangka kepada Ketua KPK periode 2019 sampai tahun 2023, Firli Bahuri menjadi catatan buruk bagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Ia diduga menerima gratifikasi, penerimaan suap hingga pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, penerimaan suap dan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo maka dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini tentu benar-benar tercoreng,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dilansir dari republikacoid, Jumat 24 November 2023.
Peristiwa ini menjadi cacatan buruk bagi lembaga pemberantasan korupsi (KPK). Lembaga yang semestinya berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi secara professional, optimal, intensif serta berkesinambungan diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Buya Anwar menegaskan meskipun tetap menjunjung tinggi sikap praduga tidak bersalah. Namun opsi terbaik yang harus dilakukan ialah agar Firli Bahuri berani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Oleh karena itu, meskipun kita menjunjung tinggi sikap praduga tidak bersalah, maka tidak ada tindakan yang lebih tepat dan yang lebih baik yang harus dilakukan Firli Bahuri selain mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai ketua maupum anggota KPK,” ucap Buya Anwar.
Firli Bahuri memang tidak mengundurkan diri dalam perkara dugaan pemerasan yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia diberhentikan oleh Presiden Jokowi pada Jumat 24 November 2023, tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023.
Presiden juga teleh menetapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango sebagai Ketua Sementara KPK. Keputuran Presiden (Keppres) Nomor 116 tentang pemberhentian Firli telah ditandatangani pada Jum’at malam (24/11/2023).
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dilansir dari cnnindonesia, Sabtu 25 November 2023.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” jelasnya.