ISLAMTODAY ID— Proses Islamisasi Cirebon sama seperti kota-kota pesisir lainnya di Nusantara. Berada di jalur perdagangan internasional membuat Cirebon tumbuh sebagai kota perdagangan.
Pada periode abad ke-15 hingga16 M, Cirebon berkembang cukup pesat di bidang perdagangan. Komoditas perdagangan unggulannya terdiri atas beras, kayu jati, garam hingga terasi.
“Islam datang ke wilayah Cirebon (diawali) dengan datangnya beberapa orang muslim yang berprofesi sebagai pendakwah dan pedagang,” ungkap Didin Nurul Rosidin dalam Kerajaan Cirebon.
Para penjelajah asing banyak yang telah singgah di Cirebon. Mereka diantaranya adalah Syekh Hasanudin atau Syekh Quro, Syekh Nurjati, Syekh Bayanullah, Tom Pires, Joao Baros, Mendez Pinto hingga Laksamana Cheng Ho.
Islamisasi Elit Cirebon
Islamisasi elit Cirebon dilakukan oleh Syekh Hasanudin atau Syekh Quro asal Campa, beserta dua adiknya Syekh Datul Kahfi atau Syekh Nurjati dan Syekh Bayanullah.
Sosok Syekh Hasanudin termasuk jajaran ulama pertama yang mengenalkan Islam kepada para pendiri Kesultanan Cirebon. Ia adalah guru bagi permaisuri Raja Padjajaran, Nyi Subang Larang.
Nyi Subang Larang merupakan ibu dari tiga orang anak yang kelak memiliki peran strategis dalam dakwah Islam di Cirebon. Mereka adalah Pangeran Walang Sungsang atau Pangeran Cakrabuana, Nyi Rara Santang dan Pangeran Santang.
Sosok Pangeran Cakrabuana sebagai penguasa Cirebon memiliki peran utama dalam proses dakwah Islam di Cirebon. Ia mendirikan Masjid Pejalagrahan yang berlokasi di Kompleks Kesultanan Kasepuhan Cirebon dan dibangun pada pertengahan abad ke-15 M.
“Masjid ini selain berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan Islam dasar juga menjadi pusat penyebaran Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya,”
Pangeran Cakrabuanalah juga seorang sultan yang visioner dalam melakukan regenerasi kepemimpinan. Ia merestui Sunan Gunung Jati untuk menjadi penguasa Kesultanan Cirebon.
Sunan Gunung Jati yang merupakan putera dari Nyi Rara Santang dinilai sebagai sosok yang tepat untuk menjadi penguasa Cirebon. Sosoknya yang cakap dalam ilmu agama bahkan merupakan salah satu anggota Dewan Walisongo dinilai mampu melanjutkan dakwah Islam di Cirebon.
Harapan dan keinginan Pangeran Cakrabuana pun terbukti. Pada masa Sunan Gunung Jati, Kesultanan Cirebon resmi menjadi sebuah Kesultanan Islam yang berdaulat.
Deklarasi tersebut berlangsung pada tanggal 2 April 1482 yang bertepatan dengan 12 Safar 887 H. Sunan Gunung Jati membebaskan Cirebon dari kewajibannya membayar upeti hasil bumi kepada Kerajaan Padjajaran.
Deklarasi berdirinya Kesultanan Cirebon juga diikuti dengan pembangunan masjid kerajaan. Masjid ini bernama Masjid Sang Cipta Rasa yang mulai dibangun pada tahun 1489.
Sunan Gunung Jati merupakan tokoh utama dibalik berlakunya hukum Islam di Cirebon. Ia adalah seorang penguasa sekaligus hakim.
Penulis: Kukuh Subekti