ISLAMTODAY —Terdakwa mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto (tengah) bersama terdakwa lainnya mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Asabri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Sidang lanjutan kasus korupsi Asabri digelar dengan agenda pembacaan putusan sela.
Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi
Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Dhemas Reviyanto