ISLAMTODAY —Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Pol Robinson Siregar (kedua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi saat akan dilakukan pemusnahan barang bukti tangkapan di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (11/10/2021).
Polda Riau memusnahkan sebanyak 189,31 kg sabu-sabu dan 889 butir pil esktasi siap edar yang diamankan dari tangan 22 orang tersangka pengedar jaringan internasional.
Sumber: ANTARA FOTO/Rony Muharrman