ISLAMTODAY – Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didampingi anggota Majelis Hakim MK Aswanto dan Saldi Isra memimpin sidang lanjutan pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan DPR.
Sumber : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar