ISLAMTODAY —Petugas menunjukkan barang temuan dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (1/11/2021).
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo menemukan berbagai barang terlarang seperti gunting, pisau rakitan, kabel, antena, lem dan silet usai penggeledahan tersebut.
Sumber: ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin