ISLAMTODAY — Polisi menenjukkan barang bukti uang saat keterangan pers terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/12/ 2021).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018.
Sumber : ANTARA FOTO/Reno Esnir