ISLAMTODAY — Petugas menempel pengumuman penerapan tarif baru rapid test Antigen COVID-19 di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Sabtu (1/1/2022).
PT KAI (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test Antigen COVID-19 bagi calon penumpang KA dari sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu terhitung mulai 1 Januari 2022.
Sumber : ANTARA FOTO/Siswowidodo