ISLAMTODAY – Sejumlah mobil melintas di ruas tol Serpong – Kunciran di Tangerang, Banten, Senin (28/3/2022).
Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan 120 km per Jam mulai 1 April 2022.
Sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal