ISLAMTODAY — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang.
Sumber : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto