(IslamToday ID) – Ratusan calon anggota legislatif (caleg) yang diprediksi lolos sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 terindikasi terkait dinasti politik. Para caleg tersebut merupakan keluarga dari pejabat publik yang pernah atau sedang menjabat, baik anak, istri, adik, suami, kakak, keponakan, atau memiliki hubungan kekerabatan lain.
Temuan ini tertuang dalam laporan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang ditulis oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes.
“Anggota DPR yang memiliki hubungan dengan dinasti politik cukup tinggi. 138 dari 580 anggota DPR memiliki hubungan dengan dinasti (atau 23,8 persen dari total anggota DPR),” tulis Arya dikutip dari Kompas, Jumat (26/4/2024).
Dilihat berdasarkan partai politik (parpol), caleg DPR terpilih yang terindikasi dinasti politik paling banyak berasal dari Partai Nasdem. Menyusul selanjutnya PDIP, lalu Partai Gerindra. Sementara, PKS menjadi parpol dengan persentase caleg dinasti politik paling minim.
Berikut komposisi anggota DPR terpilih berdasarkan hubungan dengan dinasti politik:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Total kursi: 68
Terasosiasi dinasti: 9 orang (17,6 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 82,4 persen
Partai Gerindra
Total kursi: 86
Terasosiasi dinasti: 22 orang (25,6 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 74,4 persen
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Total kursi: 110
Terasosiasi dinasti: 30 orang (27,3 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 72,7 persen
Partai Golkar
Total kursi: 102
Terasosiasi dinasti: 27 orang (26,5 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 73,5 persen
Partai Nasdem
Total kursi: 69
Terasosiasi dinasti: 23 orang (33,3 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 66,7 persen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Total kursi: 53
Terasosiasi dinasti: 6 orang (11,3 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 88,7 persen
Partai Amanat Nasional (PAN)
Total kursi: 48
Terasosiasi dinasti: 9 orang (18,8 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 81,3 persen
Partai Demokrat
Total kursi: 44
Terasosiasi dinasti: 9 orang (20,5 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 79,5 persen
Dari jumlah tersebut, caleg yang merupakan anak pejabat publik menempati persentase dinasti politik paling tinggi (53 orang). Menyusul kemudian istri (30 orang) dan adik (20 orang) dari pejabat publik.
Ada pula suami (10 orang), kakak (7 orang), keponakan (7 orang) dari pejabat publik, dan hubungan kekerabatan lainnya (11 orang). [wip]