ISLAMTODAY – Sejumlah tersangka kasus judi daring dan konvensional digiring anggota Ditreskrim Polda Banten saat ekspos di Serang, Banten, Kamis (25/8/2022).
Jajaran Polda Banten berhasil menangkap 89 orang tersangka pelaku perjudian, dua orang bandar dan seorang pengelola situs judi online.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman