ISLAMTODAY – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sidang dijadwalkan membacakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus penghambatan penyidikan kasus tersebut.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja