ISLAMTODAY – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). KPK menahan 10 orang tersangka terkait dengan kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, dimana KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka yang salah satunya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (2016-2021) bersama 24 anggota DPRD Jambi lain. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa
© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved