RIYADH, (IslamToday.id) — Indonesia mengutuk keras pelanggaran Israel di Al-Quds Al-Sharif, terkait aktifitas penggalian dan pembuatan terowongan bawah tanah di kawasan Silwan menuju Yerusalem Timur sebagai bagian dari proyek konstruksi City of David.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir dalam pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Arab Saudi, pada Rabu (17/7).
AM Fachir mengatakan tindakan Israel merusak harapan terbentuknya solusi dua negara.
Wamenlu AM Fachir juga menyampaikan pentingnya negara OKI untuk mempertahankan status kota Yerusalem sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNESCO.
“Sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO saat ini, Indonesia mendorong seluruh negara anggota OKI untuk mempertahankan dan melindungi status kota Yerusalem yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO,” jelas Fachir melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).
Indonesia juga mengajak negara-negara anggota OKI yang menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO mendesak Israel mengakhiri seluruh tindakannya yang melanggar hukum internasional.
Selain mendorong Israel menghentikan tindakan pelanggarannya, Indonesia juga mendorong pendekatan second track kepada komunitas moderat di Israel.
“Kita harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang berpandangan sama, baik itu dari komunitas Muslim moderat, Kristen, maupun Yahudi,” tukas Fachir.
Ia menambahkan upaya mendesak Israel harus dilakukan secara konsisten, terutama melalui kegiatan yang berdampak langsung secara ekonomi.
Kemlu Indonesia menegaskan pentingnya OKI melakukan boikot atas produk-produk Israel yang diproduksi di wilayah pendudukan.
“Indonesia serukan Sekretariat OKI dan Islamic Office for the Boycott of Israel (IBO) untuk segera menyusun daftar produk Israel yang di produksi di pemukiman ilegal dengan bantuan konsultan profesional sebagai dasar kebijakan negara anggota untuk melaksanakan kebijakan boikot”, jelasnya.
Pertemuan menghasilkan pernyataan bersama negara anggota OKI terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina yang sejalan dengan resolusi-resolusi terkait Palestina yang telah disepakati di KTM ke-46 OKI Ke-46 di Abu Dhabi bulan Maret 2019 dan KTT ke-14 OKI di Mekkah bulan Mei lalu.
Pernyataan bersama tersebut adalah sebagai berikut:
(1) aktivasi peran Ministerial Contact Group on Palestine and Al-Quds untuk menyerukan posisi OKI dan menggalang dukungan poitis terkait isu Palestina kepada negara-negara kunci;
(2) penetapan tanggal pelaksanaan konferensi untuk penggalangan dana dan implementasi rencana strategis pembangunan Al-Quds Al-Sharif, serta mengaktifkan Al-Quds Fund dan Waqf Fund;
(3) mengangkat isu pelanggaran Israel terhadap Palestina di forum internasional dan memperkuat pemahaman tentang pentingnya aspek sejarah, politis dan keagamaan dari kota Al-Quds Al-Sharif; dan
(4) memberikan mandat bagi OKI untuk mempertimbangkan prosedur hukum untuk diambil di lembaga internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel.
Selain Indonesia, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi negara anggota OKI, antara lain dari Palestina, Arab Saudi, Turki, Yordania, Kuwait, Persatuan Emirat Arab, Bangladesh, Maladewa, dan Qatar.