JEDDAH, (IslamToday.id) — Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras penghancuran beberapa bangunan milik warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki Israel dengan alasan bangunan tersebut berdekatan dengan pagar kawat tembok pemisah.
Langkah Israel itu bertujuan untuk mengubah struktur demografis Yerusalem dan memaksa warga Palestina keluar dari tanah mereka, tegas OKI melalui pernyataan tertulisnya.
Pernyataan OKI tersebut mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel mundur dari tindakan ilegal dan melanggar hak-hak warga Palestina.
Tentara dan polisi Israel pada Senin kemarin mulai menghancurkan beberapa bangunan Palestina di lingkungan Lembah Al-Hummus di Distrik Sur Bahir, Yerusalem Timur.
Pengadilan Israel menolak permohonan warga Palestina untuk menghentikan pembongkaran 16 bangunan, yang mana beberapa di antaranya sedang dalam pembangunan, di permukiman Wadi al-Hummus di daerah Sur Bahir, Yerusalem Timur.
Setelah Mahkamah Agung memberikan keputusan tersebut maka warga Palestina kini tak dapat mempertahankan melalui jalur hukum sekitar 100 flat yang berada di dalam 16 bangunan tersebut. Dengan keputusan itu, warga Palestina yang tinggal di bangunan-bangunan ini akan kehilangan tempat tinggal mereka.
Mahkamah Agung Israel memutuskan untuk penghancuran bangunan-bangunan tersebut dengan dalih “mengancam keamanan” karena dekat dengan pagar kawat tembok pemisah di daerah Israel.