JAKARTA, (IslamToday ID) — Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Tiongkok, terkait persekusi Muslim Uighur, Senin (23/12).
Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Pemuda OKI Indonesia Astrid Nadya Rizqita menegaskan China telah melanggar Universal Declaration of Human Rights (UDHR).
“Kami mengecam keras penindasan secara sistematis yang dilakukan China, karena ini masuk dalam kategori upaya genosida,” ujar Astrid yang juga mahasiswa Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta ini.
Saat ini, imbuh Astrid, kondisi warga Uighur sudah masuk tahap kronis, bukan hanya isolasi, tetapi juga indoktrinasi.
Astrid menyerukan agar Indonesia meninjau ulang hubungan bilateral dengan China, apalagi jika kasus Uighur tidak segera dihentikan.
“Menuntut Indonesia bersikap tegas atas kasus ini,” tukasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Riyanda Barmawi juga mengecam kejahatan pemerintah China.
Menurutnya, pemerintahan Indonesia harus mengambil sikap tegas, bijak dan berpihak kepada kemanusiaan.
“Kebebasan beragam diberangus, sementara di Indonesia meskipun mayoritas Islam namun tidak pernah diskriminatif, dan kita menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman,” tegasnya dalam orasi.
“Kita berharap adanya sebuah sikap heroik yang arif terhadap masalah di sana. Kita tidak ingin masalah seperti di Uighur kelak terulang di sejumlah tempat,” tandasnya.
Sumber: Anadolu Agency