IslamToday ID — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menggelar konferensi darurat secara virtual pada tingkat menteri luar negeri untuk membahas langkah Israel mencaplok wilayah pendudukan di Tepi Barat, Rabu (10/6).
Dalam pertemuan darurat ini, Sekjen OKI, Yousef Bin Al-Othaimeen menegaskan kembali posisi OKI untuk menolak semua kebijakan Israel yang bertujuan mengubah sifat demografis wilayah Palestina.
Al-Othaimeen mendesak dunia internasional untuk “meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggarannya yang berkelanjutan dan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina.”
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menyerukan langkah-langkah politik, hukum, diplomatik dan ekonomi lebih lanjut untuk menghadapi rencana aneksasi Israel.
Tentu, rencana aneksasi Israel ini pun menuai kecaman dan kemarahan dunia internasional, Liga Arab dan sejumlah negara Eropa seperti Rusia dan Jerman pun telah menyampaikan penolakannya.
Untuk diketahui, Israel berencana untuk mencaplok wilayah Tepi Barat di bawah rencana yang disetujui oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, Ketua Partai Biru dan Putih.
Langkah ini sebagai bagian dari “Kesepakatan Abad Ini” (Deal of the Century) Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari lalu, dimana Yerusalem dideklarasikan sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat.
Rencana tersebut mendorong pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.
Otoritas Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS, Israel akan mencaplok 30-40 persen dari Tepi Barat, termasuk seluruh wilayah Yerusalem Timur.
Wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi atau pencaplokan wilayah sebagai langkah ilegal yang melanggar hukum internasional.[[IZ]