IslamToday ID — Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menegaskan bahwa langkah aneksasi Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat, Palestina merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional, Rabu (10/6).
“Eropa menganggap pencaplokan [tanah Palestina] sebagai pelanggaran hukum internasional,” pungkas Maas dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Israel, Gabi Ashkenazi.
Heiko Maas, merupakan perwakilan pejabat tinggi negara pertama yang mengunjungi Israel sejak pembentukan pemerintahan baru Israel bulan lalu, hal ini tidak menerangkan bentuk tanggapan khusus Eropa terhadap keputusan pencaplokan oleh Israel, dilansir dari Anadolu.
Menlu Jerman ini menekankan bahwa tujuan kunjungannya ke Israel adalah untuk “mempelajari lebih lanjut tentang rencana Israel”.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa pemerintahnya berkeinginan mencaplok Lembah Yordania dan semua blok pemukiman di Tepi Barat pada awal bulan depan.
“Saat ini ada peluang regional yang penting, terutama inisiatif perdamaian Presiden AS Donald Trump,” pungkas Gabi Ashkenazi merujuk pada apa yang disebut “kesepakatan abad ini”.
“Kami berharap komunitas internasional menjelaskan kepada Palestina bahwa penolakan mereka untuk berpartisipasi tidak akan melayani kepentingan Palestina,” cetus Menlu Israel Ashkenazi.
Menlu Heiko Maas dijadwalkan untuk mengunjungi wilayah Palestina, tetapi Israel memberitahunya jika ia memasuki Ramallah, ia harus dikarantina karena virus korona.
Menteri Jerman Maas kabarnya hendak berbicara dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh melalui sambungan telepon.
Setelah kunjungannya ke Israel, Maas menuju ke Yordania, tempat ia bertemu dengan rekan sejabatnya Ayman Safadi.
Saat menggelar konferensi pers bersama, Menlu Jerman mengatakan saat ini waktunya untuk diplomasi dan bukan untuk bertukar ancaman.
“Hari ini, saya menyimpulkan kesesuaian untuk solusi tampaknya sulit.” tambahnya.
Menurut laporan Anadolu, Heiko Maas juga meminta Palestina untuk menyerahkan proposal mereka untuk melanjutkan negosiasi dengan Israel.
“Dalam beberapa minggu mendatang, kami akan menyatukan posisi melawan aneksasi (Israel), dan kami akan mulai sebagai mediator untuk negosiasi di dalam Uni Eropa dan Dewan Keamanan,” tutur Heiko Maas.
Sementara itu, Safadi menegaskan kembali posisi Yordania pada rencana aneksasi Israel, dengan mengatakan upaya Israel itu tidak akan dibiarkan tanpa respons.
“Kita harus fokus sekarang untuk menghentikan aneksasi, dan kemudian kembali ke negosiasi,” Menlu Yordania.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi yang direncanakan – adalah tindakan ilegal.
Otoritas Palestina mengancam akan menghapuskan seluruh perjanjian bilateral dengan Israel jika hal itu dilanjutkan dengan aneksasi, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara.
Langkah Aneksasi tersebut muncul sebagai bagian dari rencana “Kesepakatan Abad Ini” usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang diumumkan pada 28 Januari.
Rencana ini merujuk pada Yerusalem sebagai “ibu kota Israel yang tidak terbagi” dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.
Rencana tersebut menyatakan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang terhubung melalui jembatan dan terowongan.
Para pejabat Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS itu, Israel akan mencaplok 30-40 persen dari Tepi Barat, termasuk semua wilayah Yerusalem Timur.[IZ]