IslamToday ID — Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Fadli Zon mendesak elemen-elemen Palestina agar sesegera mungkin mewujudkan rekonsiliasi dan persatuan nasional.
Rekonsiliasi dan persatuan nasional bagian dari langkah strategis melawan penjajahan Israel. Ia pun mengingatkan bahwa perpecahan antar-elemen Palestina akan melanggengkan pencaplokan Israel atas wilayah Palestina.
Pernyataannya disampaikan sebagai bagian dari langkah BKSAP DPR RI menginisiasi dukungan dari anggota parlemen seluruh dunia untuk menyepakati Pernyataan Bersama menentang dan menolak keras aneksasi Israel atas wilayah Tepi Barat dan Lembah Jordan.
Ketua BKASP DPR RI ini pun mendesak penyelesaian konflik Palestina-Israel secara adil dan obyektif berdasarkan tatanan global berbasis aturan (rules-based order) guna terciptanya stabilitas dan keamanan dunia dalam jangka panjang.
“Kegagalan komunitas global menghentikan ancaman terbaru aneksasi Israel atas Tepi barat dan Lembah Yordania ini merupakan preseden buruk bagi masa depan pola hubungan internasional,” tukasnya saat Konferensi Pers bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun di Media Center DPR RI Jakarta, Selasa (1/7).
Ia juga ,mempersoalkan kredibilitas dan kewibawaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik Palestina-lsrael. Menurutnya dalam rentang lebih dari tujuh dekade banyak resolusi dan keputusan PBB dilanggar Israel secara telanjang dan tanpa sanksi apapun. Maka BKASP DPR RI sangat mendesak mendorong reformasi PBB agar lebih demokratis dan akomodatif.
“Kami (juga) mendesak komunitas regional dan internasional: institusi antar-pemerintah (PBB, OKI, GNB, ASEAN dan lainnya), antar-parlemen (IPU, PUIC, AIPA dan lainya), dan berbagai lembaga, penggiat dan aktivis perdamaian dan HAM serta pihak-pihak terkait untuk secara kolektif dan bersinergi bertindak konkrit menghentikan langkah ilegal terbaru Israel itu,” paparnya.
Langkah konkrit kolektif dan sinergis tersebut, menurut Fadli, dilakukan dengan segala cara yang memungkinkan termasuk isolasi/pengucilan Israel secara politik, ekonomi, dan sosial di pentas regional dan global, yang ditujukan untuk memaksa lsrael agar tunduk kepada hukum dan ketentuan internasional.
Pernyataan Bersama menentang dan menolak keras aneksasi terbaru Israel atas wilayah Palestina. dikeluarkan bertepatan dengan hari Parlemen Internasional yang jatuh setiap tanggal 30 Juni.
Dalam hal ini, DPR RI mendorong komunitas regional dan internasional memberikan dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui berbagai cara.
Cara itu antara lain mengakui keberadaan Palestina sebagai sebuah negara, tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, menjaga isu Palestina agar tetap mendapat perhatian khusus internasional, penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang dengan Palestina dan bantuan kemanusian untuk Palestina terutama untuk pengungsi dan warga Jalur Gaza yang masih diblokade.
Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun menegaskan, pemerintah Palestina sudah berusaha untuk mencapai titik temu untuk berdamai agar konflik ini tidak berkelanjutan.
Selain Dubes Al Shun, hadir juga Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Febrian Alphyanto Ruddyard serta tiga Wakil Ketua BKSAP DPR RI yakni Charles Honoris (F-PDI Perjuangan), Putu Supadma Rudana (F-Demokrat), dan Mardani Ali Sera (F-PKS).[IZ]