IslamToday ID — Israel diketahui kini tak hanya dihuni orang-orang Yahudi. Terdapat juga masyarakat Arab-Muslim dan mereka telah lama tinggal di kawasan tersebut. Akan tetapi, apakah mereka dapat hidup tenang, memperoleh hak-hak penuh sebagai warga negara yang berdaulat?
Sebagaimana diketahui, terdapat sekitar enam juta jiwa penduduk yang tinggal di kota-kota Israel saat ini. Dari jumlah tersebut, satu juta jiwa merupakan masyarakat Arab-Muslim yang telah memperoleh hak tinggal.
Populasi mereka terdiri dari suku bangsa Bedouin, Druze, dan Arab-Palestina. Sebagian besar adalah Muslim. Komunitas Arab Muslim tersebut sudah sejak bertahun-tahun lampau tinggal di wilayah Israel.
Mereka merupakan keturunan dari keluarga Arab yang memilih menetap di sana setelah tahun 1948. Adapun terdapat beberapa perwakilan masyarakat Arab Muslim yang tinggal di Israel dan beraktifitas di Parlemen Israel, Knesset.
Sementara itu di sisi lain, dengan dalih alasan keamanan, pihak berwenang tidak mengizinkan komunitas Arab Palestina masuk dalam kemiliteran.
Masyarakat Bedouin bisa mendaftarkan diri sukarela, sementara Arab Druze diperbolehkan memilih. Kebanyakan mereka menetap di sejumlah kota besar semisal Haifa dan Akko.
Namun komunitas lainnya lebih memilih tinggal di desa-desa mereka sendiri yang tersebar di sejumlah wilayah. Hingga sebelum masuk ke jenjang universitas, anak-anak Arab Muslim dan Yahudi mendapat pendidikan di sekolah yang berbeda. Masyarakat Arab-Muslim memang merupakan warga negara, tapi mereka tidak dianggap sebagai bagian dari Israel.
Mereka tidak punya akses ke dalam kekuasaan, dan masih mencari identitas mereka sendiri. Orang-orang Yahudi yang mayoritas tidak pernah memandang komunitas Arab sebagai partner. Mereka memilih mencari partner dari luar negeri.
Oleh karena itu, masyarakat Arab Israel lebih suka menyebut diri mereka sebagai ‘warga Palestina di Israel.’ Definisi ini mengacu pada keterkaitan secara teritori pada wilayah Palestina. Sejatinya, hubungan mereka pada Israel hanya sebatas hubungan yang bersifat teknis saja, tidak ada tanggung jawab sama sekali pada keamanan Israel, ekonomi, dan komitmen keberadaan di sana.
Dengan dipimpin sejumlah anggota Knesset, tokoh masyarakat, tokoh agama dan akademisi, komunitas Arab menuntut agar Israel menjadi ‘negara bagi semua warga negaranya.’
Mereka berpandangan, jangan lagi sekadar menjadi negara Yahudi namun juga mengakui hak-hak orang Arab setara dengan warga negara lainnya. Mereka juga menuntut jaminan kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan seperti yang pernah mereka nikmati pada tahun 1948.[IZ]