(IslamToday ID) – Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Malaysia, Lim Guan Eng (59) ditangkap pada hari Kamis (6/8/2020) karena diduga melakukan korupsi atas proyek terowongan bawah laut senilai 1,5 miliar dolar AS (setara Rp 21 triliun).
Komisi Anti Korupsi Malaysia mengatakan Lim akan menghadapi dakwaan di pengadilan pada hari ini, Jumat (7/8/2020). Pemimpin senior kelompok oposisi itu akan menghadapi dua dakwaan lainnya pada minggu depan. Namun, komisi anti rasuah itu tidak memberikan komentar terkait penangkapan tersebut.
Mengutip di South China Morning Post (SCMP), Lim ditangkap menyusul penyelidikan atas tuduhan korupsi selama berbulan-bulan terkait proyek terowongan bawah laut di negara bagian Penang, yang ia pimpin sebagai menteri utama dari tahun 2008 hingga penunjukannya sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2018.
Pengkritik pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan penyelidikan Lim atas proyek terowongan bawah laut bermotif politik.
Muhyiddin berkuasa lima bulan lalu, setelah runtuhnya koalisi yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, dengan membentuk aliansi dengan partai-partai yang terpilih keluar dari kekuasaan pada pemilu 2018. Pihak oposisi menuduhnya mencuri kekuasaan dengan menyingkirkan koalisi dari kotak suara.
Perdana Menteri memiliki mayoritas dua kursi di parlemen dan ada spekulasi dia mungkin menyerukan pemilu dipercepat karena ketidakpastian yang diciptakan oleh tipisnya kelompok mayoritas.
Lim adalah bagian dari koalisi Mahathir yang runtuh pada Februari sebagian karena ketidaksenangan beberapa mitra koalisi atas kehadiran Partai Aksi Demokratik (DAP) yang dipimpin Lim. Publik prihatin koalisi itu tidak berbuat cukup untuk melindungi kepentingan negara mayoritas Melayu.
DAP sendiri didominasi oleh populasi etnis Tionghoa Malaysia. Lim pernah menghadapi tuduhan korupsi lainnya sebelumnya. Pada 2016, ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan, sebuah langkah yang menurut kritikus adalah bagian dari tindakan keras terhadap mereka yang menentang pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.
Tuduhan itu dibatalkan setelah Najib digulingkan dalam pemilu 2018 oleh Mahathir. [wip]