(IslamToday ID) – Anggota Dewan China, Wang Yi mengutuk upaya negara asing yang mencampuri urusan dalam negeri Beijing. Ia memperingatkan agar tidak ikut campur dalam situasi apapun di wilayah Xinjiang dan Hong Kong.
Negara-negara Barat sebelumnya mengutuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah China dan Hong Kong. Terakhir mereka mengkritik penerapan UU Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Beijing yang berpengaruh pada pulau semi-otonom itu.
Seperti Menteri Luar Negeri (Menlu) Perancis Jean-Yves Le Drian yang telah mengangkat masalah Xinjiang dan Hong Kong dalam negosiasi dengan Wang Yi. Ia mengingatkan tentang keprihatinan Paris tentang dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.
Perancis bersama dengan negara-negara Barat lainnya, sebelumnya menyatakan keprihatinannya mengenai kamp “cuci otak” yang konon digunakan untuk memenjarakan etnis Uighur di Xinjiang, serta terkait UU Keamanan Nasional yang diberlakukan di Hong Kong pada akhir Juni 2020.
UU Keamanan Nasional mengkriminalisasi setiap seruan agar Hong Kong memisahkan diri, berupaya menumbangkan pemerintah China, dan berkolusi dengan negara asing untuk melawan Beijing. Padahal sejauh ini sistem hukum di Hong Kong sudah terpisah dengan China daratan.
Pemerintah Barat menuduh Beijing melanggar janjinya untuk menjaga Hong Kong tetap semi-otonom. Namun Beijing menolak tuduhan itu dan menganggap kebijakannya adalah urusan domestik dan kedaulatan.
Sementara, beberapa negara khususnya AS, telah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap China. Sanksi itu berpotensi menyasar seluruh anggota Partai Komunis China. Beijing pun mengutuk rencana sanksi itu dan menganggap AS telah mencampuri urusan dalam negerinya. [wip]