IslamToday ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dilaporkan telah menugaskan Kuasa Usaha Ad Interim RI di Stockholm untuk mengusut dugaan penistaan agama dengan adanya pembakaran Al-Quran di Oslo.
“Terkait kejadian penistaan kitab suci di Swedia, Menlu RI telah tugaskan Kuasa Usaha A.I. RI di Stockholm untuk demarche ke Kementerian Luar Negeri Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia,” ujar juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah, Senin (31/8).
Teuku Faizasyah menegaskan bahwa posisi Indonesia jelas tertuju pada penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi.
Menlu Retno Marsudi juga menyampaikan melalui KUAI bahwa kejadian penistaan seperti itu akan memicu aksi pecah belah yang berkelanjutan.
“Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Quran di kedua negara tersebut,” demikian sikap Kemlu RI melalui akun twitter resminya.
Sebelumnya, Kemlu RI menyatakan kejadian di Swedia dan Norwegia melukai perasaan umat Islam.
“Tindakan ini bukan saja melukai umat Islam, namun juga bertentangan dengan nilai demokrasi, dan dapat timbulkan perpecahan antar umat beragama,” tutur Kemlu RI.
Sedikitnya 10 orang ditangkap di Swedia selatan dan beberapa petugas polisi terluka dalam kekerasan yang dipicu oleh protes ilegal di mana salinan Al-Quran dibakar kemarin.
Para pengunjuk rasa di kota Malmo melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di jalan-jalan pada Jumat malam (28/8), dengan kekerasan meningkat seiring berlalunya malam, menurut kepolisian dan media lokal.
Menurut laporan Al Jazeera, aksi demonstrasi dilakukan sekitar 300 orang terkait pembakaran Alquran.
“Kala itu aktivis sayap kanan membakar salinan kitab suci Muslim di Rosengard, lingkungan yang sebagian besar migran,” demikian juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia, Expressen.
Denmark, Rasmus Paludan, yang memimpin organisasi Tight Direction (Stram Kurs), membakar sebuah Alquran dalam unjuk rasa.
Mereka mengamuk karena Paludan dilarang menemui mereka. Akhirnya, aksi demonstrasi itu memicu kerusuhan. Dalam kejadian itu polisi menangkap sepuluh orang, dan sejumlah petugas mengalami luka-luka.
Selain itu, pemerintah Denmark melarang Paludan memasuki negara itu selama dua tahun.
Pemantau Islamofobia OKI memuji keputusan pemerintah Denmark terhadap kejadian itu. Mereka meminta kepada umat Muslim di Swedia untuk tetap menahan diri dan menghindari kekerasan.
Meskipun Rasmus Paludan tak boleh memasuki Swedia, para pendukungnya masih melakukan pertemuan untuk membahas aksi mereka. Buntutnya tiga orang ditangkap dengan tudingan menghasut kebencian rasial.
Paludan sempat membuat geger ketika tahun lalu membakar Alquran yang dibungkus dengan daging. Ia juga menjadi pemimpin kelompok garis keras anti imigrasi di Denmark.[IZ]