(IslamToday ID) – Israel mengeluarkan perintah untuk menutup wilayah dan lahan yang ditanami pohon zaitun oleh warga Palestina di lahan seluas 3 km persegi di Tepi Barat. Perintah itu bagian dari 63 perintah militer yang dikeluarkan Israel dalam beberapa hari terakhir.
Penutupan lahan dilakukan menjelang musim panen zaitun. Perintah militer itu ditandatangani komandan militer pendudukan di Tepi Barat tertanggal 17 September 2020 dan diberi judul “Penutupan Wilayah, Mencegah Masuk dan Tinggal”.
Perintah militer itu dilengkapi peta dan foto udara yang menunjukkan lokasi lahan yang ditargetkan oleh perintah tersebut. Sebagian besar adalah lahan yang ditanami pohon zaitun.
Ketentuan dalam perintah militer itu bahwa masa berlaku kebijakan itu mulai dari tanggal ditandatangani hingga akhir tahun.
Laporan riset yang disiapkan oleh Unit Sistem Informasi Geografis di Pusat Riset Lahan menyatakan perintah itu menargetkan lahan yang ditanami pohon zaitun di Hebron, Bethlehem, Ramallah, dan Nablus.
Menurut unit itu, perintah tersebut menunjukkan bahwa lahan itu dianggap bagian dari tanah milik permukiman ilegal oleh pasukan pendudukan. [wip]