(IslamToday ID) – Istri dari tahanan warga Palestina, Maher Al-Akhras mengumumkan bahwa dia akan bergabung dengan suaminya dalam aksi mogok makan yang dilakukan suaminya.
Menurut Organisasi Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Taghrid Al-Akhras berharap dengan ikut aksi mogok maka suaminya, dia dapat menarik lebih banyak perhatian pada kasus suaminya dan kondisi kesehatannya yang memburuk. Demikian menurut laporan dari Wafa, Jumat (9/10/2020).
Al-Akhras, ayah berusia 49 tahun dari enam anak asal Kota Silat Ad-Daher selatan Jenin telah melakukan mogok makan selama 73 hari berturut-turut. Dia memulai aksinya setelah ditangkap dan ditempatkan di tahanan administratif pada akhir Juli.
Taghrid berbicara tentang kurangnya solidaritas nyata terhadap suaminya. Ia mengatakan otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk membunuhnya. “Kesehatan suami saya terus memburuk dan kejang-kejangnya sekarang sering terjadi dan berbahaya,” katanya seperti dikutip di MEMO.
Al-Akhras saat ini berada di Kaplan Medical Center. Ia sebelumnya telah didiagnosis dengan penyakit hipertensi pada tahun 2018, dan sekarang mengalami penurunan berat badan yang signifikan.
Pada hari Selasa (7/10/2020), sejumlah aktivis dan anggota Knesset dari Daftar Bersama mengunjungi Al-Akhras di rumah sakit. Namun setibanya di sana, Anggota Knesset Ofer Cassif, Ahmad Tibi dan Osama Saadi ditahan hampir 20 menit di depan pintu masuk rumah sakit.
“Saya mengunjungi Al-Akhras dua pekan lalu, tetapi kondisinya semakin memburuk, dia menderita dan disiksa,” kata Cassif kepada Local Call.
“Jika Israel membiarkan dia wafat, itu akan menjadi kesalahan pemerintah Israel,” tambahnya.
Ia mengatakan telah meminta kepada Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz untuk membebaskan Al-Akhras, tetapi ditolak oleh pejabat pertahanan. “Penahanan administratif adalah alat yang paling jelek,” kata Tibi di pintu masuk rumah sakit.
“Tidak ada dakwaan, hanya kasus rahasia. Dia sedang menghadapi kematian, jadi kami datang ke sini untuk menuntut pembebasannya,” tambahnya.
PPS menegaskan bahwa membekukan penahanan Al-Akhras alih-alih membatalkannya adalah tindakan penipuan dan merupakan upaya untuk mengakhiri mogok makan tanpa memberinya hak yang sah.
Dari ranjang rumah sakitnya, Al-Akhras menyuarakan satu pesan kepada pengacaranya, “Entah kebebasan atau kemartiran”.
“Dokter mengatakan saya mungkin mati kapan saja,” ujar Al-Akhras. [wip]