(IslamToday ID) – Uni Eropa akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia pasca digelarnya rapat di Luxembourg pada hari Senin (12/10/2020). Sanksi itu terkait dengan dugaan pembunuhan terhadap pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Pada hari Selasa (13/10/2020), Perancis dan Jerman mendesak lembaga tertinggi negara-negara Eropa memberikan sanksi kepada pemerintahan Vladimir Putin. Pasalnya, Rusia diduga kuat bertanggung jawab atas peristiwa nahas yang dialami Navalny.
Navalny diduga keracunan novichok, senjata kimia yang digunakan untuk meracuni eks mata-matanya di Inggris.
“Saya meyakini ini merupakan sesuatu yang penting, dalam tindak kriminal serius. Sebuah pelanggaran hukum internasional dan konvensi senjata kimia, bahwa Uni Eropa menunjukkan persatuan, dan itu telah dilakukan hari ini,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman, Heiko Maas usai keputusan Uni Eropa itu seperti dikutip dari DW.
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny diketahui pertama kali jatuh sakit pada Agustus lalu setelah meminum teh yang diduga sudah dicampuri racun.
Penggunaan racun kerap dipakai di masa lalu oleh pemerintah Presiden Vladimir Putin untuk melawan kritikus vokal.
Awalnya, Kremlin melarang Navalny meninggalkan Rusia. Namun, akhirnya Kremlin menyerah pada tekanan internasional dan mengizinkannya menerima perawatan di Berlin.
Kepala Diplomatik Uni Eropa, Josep Borrell menyatakan pekerjaan teknis akan dimulai berdasarkan bukti yang diserahkan Perancis dan Jerman, termasuk menyiapkan daftar sanksi. Namun, ia tidak merinci berapa banyak orang yang menjadi target sanksi tersebut.
Lebih lanjut, para menteri luar negeri yang menghadiri rapat itu juga siap untuk menjatuhkan sanksi terhadap pimpinan Belarusia, Alexander Lukashenko.
Sebelumnya, Uni Eropa menilai Lukashenko bertanggung jawab atas kecurangan dalam pemilu dan tindakan sewenang-wenang dalam menanggapi aksi demonstrasi.
“Uni Eropa siap mengambil langkah pembatasan lebih jauh, termasuk melawan entitas dan pejabat tinggi, termasuk Lukashenko,” jelas pernyataan bersama Uni Eropa.
Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan larangan perjalanan dan pembekuan aset milik 40 orang kawanan Lukashenko. [wip]