ISLAMTODAY ID — Israel kembali melakukan “kebijakan agresif dan melanggar hukum” dengan menghancurkan struktur Palestina di Tepi Barat, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
“Israel sekali lagi menunjukkan kebijakan agresif dan melanggar hukum dengan menghancurkan lebih dari 70 perumahan Palestina, fasilitas pendidikan dan perawatan kesehatan di Lembah Yordania yang diduduki,” jelas Kemlu Turki, dilansir dari Anadolu
Israel mengevakuasi dan menghancurkan 200 bisnis Palestina di pusat Yerusalem Timur.
Langkah-langkah ini diambil di tengah pandemi virus korona, yang situasinya semakin parah.
Turki menekankan bahwa 689 bangunan telah dihancurkan di Tepi Barat termasuk di Yerusalem Timur selama tahun 2020, kehancuran ini menyebabkan perpindahan sekitar 869 warga Palestina.
Turki terus menolak tindakan melanggar hukum dan tidak manusiawi yang memperdalam pendudukan Israel di wilayah Palestina dan menghancurkan visi solusi dua negara.
Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa Turki akan terus mendukung rakyat Palestina dan membela hak perjuangan Palestina.
Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, pada 1967.[IZ]