ISLAMTODAY ID — Jasad perempuan WNI yang ditemukan meninggal di dalam koper di Mekkah dilaporkan berhasil di-identifikasi melalui pemeriksaan sidik jari.
Berikut ini penjelasan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengenai sekilas sosok WNI yang ditemukan meninggal di dalam koper di Mekah.
“Dari hasil pemeriksaan melalui rekam sidik jari, diketahui jenazah merupakan WNI A, usia 23 tahun, berprofesi sebagai tenaga kebersihan,” pungkas Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
“Almarhumah tercatat sudah putus kontrak dengan perusahaan yang juga merupakan kafilnya (sponsor). WNI tersebut ditemukan di Kawasan Mina, Mekah,” ujar Agus Maftuh.
Dubes RI Agus menjelaskan hasil visum mayat WNI A dalam koper di Mekah berdasarkan keterangan awal aparat setempat. Disebutkan tak ada tanda-tanda kekerasan terhadap mayat A.
“Berdasarkan keterangan awal polisi, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas terjadinya tindak kriminal pada kematian almarhumah. Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian masih menunggu selesainya proses otopsi jenazah dari Kedokteran Forensik,” jelas Agus Maftuh, dilansir dari Detikcom.
Ia menegaskan timnya sudah mendatangi kantor kepolisian setempat terkait kasus mayat WNI wanita dalam koper. Dua WNI diduga pembuang mayat A sudah ditangkap.
“Tim Perlindungan KJRI Jeddah sudah mendatangi Kantor Polsek Aziziyah Mekkah. Polisi sudah berhasil menangkap 2 WNI (laki-laki dan perempuan) yang diduga sebagai pelaku pembuangan jenazah. Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Niyabah (Kejaksaan),” ujarnya.
Kemlu: 2 WNI Ditangkap
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mengatakan identitas mayat perempuan WNI yang ditemukan di dalam koper di Mekah, Arab Saudi berinisial A. Polisi setempat juga telah menangkap dua orang WNI yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut,” kata Judha, kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Jenazah perempuan WNI yang ditemukan di dalam koper itu diketahui berusia 23 tahun. Berdasarkan hasil visum terhadap jenazah WNI itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi,” ujar Judha.
KJRI Jeddah dan Kemlu sudah menghubungi keluarga korban dan memberikan pendampingan hukum ke 2 WNI yang ditangkap. KJRI juga akan membantu proses pemulasaran jenazah sesuai permintaan keluarga.
“KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat,” jelasnya, dilansir dari Detikcom
Mayat WNI berinisial A ditemukan warga setempat pada Jumat (27/11) malam. Awalnya warga melihat sebuah koper di jalan di Mekah. Namun saat dibuka ternyata berisi tubuh wanita yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dua orang telah diperiksa karena diduga membawa koper tersebut. Belum ada informasi rinci mengenai asal WNI yang meninggal dunia di Mekah itu.[IZ]