(IslamToday ID) – 14 Daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dinyatakan berisiko tinggi atau masuk zona merah dan 180 daerah berisiko sedang (zona oranye) penyebaran Covid-19. Tahun ini total ada 261 kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak.
Menurut Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, sebanyak 74 persen daerah penyelenggara Pilkada 2020 berisiko Covid-19.
“Kalau kita perhatikan, 74 persen cukup berisiko dan perlu dapat perhatian dengan sungguh-sungguh di dalam pelaksanaan kampanye, maupun nanti pemungutan suara, penghitungan suara,” kata Sonny dalam diskusi daring seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (1/12/2020).
Ia menyampaikan masih tersisa 9 hari lagi jelang pemungutan suara. Ia menyarankan agar penyelenggara pemilu menggencarkan sosialisasi agar semua pihak taat protokol kesehatan.
Ia juga mewanti-wanti potensi pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari ke depan. Waktu kampanye tersisa 5 hari lagi, ia memprediksi para kandidat akan menambah intensitas pertemuan tatap muka.
“Tadi malam kami rakor mengingatkan satgas daerah betul-betul memperhatikan masa-masa yang betul-betul kritis, dalam artian meningkatnya jumlah tatap muka kampanye di akhir-akhir kampanye menjelang pemungutan suara,” ujarnya.
Sonny juga mengimbau agar para kandidat lebih bijak dalam mengumpulkan massa. Ia berharap para kandidat tidak membuat kerumunan, baik jelang atau setelah pemungutan suara.
“Kami minta juga agar paslon tidak mengerahkan massa pada penghitungan suara, tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kerumunan,” ucap Sonny.
Hari pemungutan suara Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Sebanyak 100.359.152 orang di 309 kabupaten/kota tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2020. [wip]