(IslamToday ID) – Serangan Rusia telah mendorong Otoritas Ukraina untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru yang memungkinkan para tahanan bergabung sebagai tentara di medan perang.
“Parlemen Ukraina mengubah hukum pidana negara, memungkinkan“pembebasan dini bersyarat terhadap para tahanan agar mereka berpartisipasi langsung dalam pertahanan negara, perlindungan kemerdekaan dan integritas wilayah,” ujar Olena Shuliak, ketua partai Presiden Volodymyr Zelensky.
Melalui undang-undang tersebut, narapidana bisa terbebas dari jeruji penjara asal mau bergabung membela negara sebagai tentara. Akan tetapi hanya tahanan dengan kategori tertentu yang dibolehkan masuk militer dan ikut perang di medan tempur.
Syarat narapidana yang diizinkan bergabung membela negara adalah hanya tahanan dengan sisa masa hukuman kurang dari tiga tahun.
Tak dirinci berapa banyak narapidana yang akan direkrut sebagai tentara garda nasional, nama kandidat yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan pembebasan bersyarat terlebih dahulu.
Kemudian, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya pengadilan akan memutuskan apakah akan memberikan pembebasan bersyarat. Jika setuju, tahanan tersebut kemudian akan dipindahkan ke unit Garda Nasional.
“Mereka yang dibebaskan bersyarat untuk bertugas akan memiliki status personel militer, kontrak dapat diakhiri karena beberapa keadaan seperti kesehatan yang buruk atau jika mantan narapidana melakukan kejahatan baru,” kata Shuliak.[sya]