ISLAMTODAY ID — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki mengutuk keras penangkapan seorang anggota staf diplomatiknya di Yunani.
“Kami mengutuk penangkapan Sebahattin Bayram, sekretaris di Konsulat Jenderal kami di Rhodes, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Yunani atas tuduhan pengintaian mengambil foto kapal,” tulis Kementerian Luar Negeri Turki, Jumat (18/12), dilansir dari Anadolu.
Sebahattin Bayram, merupakan warga Yunani, Athena telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler dan hak atas kebebasan dan keamanan dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, serta hak untuk menghormati kehidupan pribadi dan keluarga, demikian pernyataan Kemlu Turki.
Kemlu Turki juga menuding media Yunani sengaja mengincar personelnya dan keluarganya, serta perwakilan dan karyawannya di Yunani dengan melanggar praduga tidak bersalah.
Kemlu Turki pun mendesak agar penyelidikan itu diprakarsai oleh pihak yang berusaha memanaskan situasi dan ketegangan antara Ankara dan Athena.
Turki akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Bayram.
Hubungan antara Turki dan Yunani sedang memanas belakangan karena sejumlah masalah.
Turki, yang memiliki garis pantai kontinental terpanjang di Mediterania Timur, menolak klaim batas maritim Yunani dan pemerintahan Siprus Yunani. Turki menekankan bahwa klaim yang berlebihan ini melanggar hak kedaulatan Turki dan Siprus Turki.
Ankara mengirim beberapa kapal pengeboran dalam beberapa bulan terakhir untuk mengeksplorasi sumber daya energi di Mediterania Timu serta menegaskan hak-haknya sendiri di wilayah tersebut, serta hak milik Republik Turki Siprus Utara.
Pemimpin Turki berulang kali menekankan bahwa Ankara mendukung penyelesaian semua masalah yang luar biasa di kawasan itu melalui hukum internasional, hubungan bertetangga yang baik, dialog, dan negosiasi.
Mengenai situasi Karabakh, Erdogan mengatakan OSCE Minsk Group tidak memberikan apa yang diharapkan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dan hasil yang adil tidak dapat dicapai.[IZ]