(IslamToday ID) – Muslim Rights Concern (MURIC) menyatakan tidak akan tinggal diam atas penganiayaan mahasiswa muslim di Negara Bagian Kwara, Nigeria.
MURIC juga meminta pemilik sekolah misionaris untuk pindah ke Rivers State, negara bagian selatan Nigeria, daripada mengubah paksa indentitas anak-anak muslim.
Pemaksaan yang dimaksud MURIC adalah ketika sekolah tersebut memaksa siswi muslim untuk melepaskan jilbab mereka saat berada di dalam lingkungan sekolah.
Peraturan itu telah menimbulkan kontroversi di seluruh negara bagian dan menyebabkan penutupan 10 sekolah oleh pemerintah.
MURIC telah berjanji akan mengambil semua langkah konstitusional yang diperlukan untuk menghentikan penindasan terhadap murid perempuan muslim yang tidak bersalah di seluruh Negara Bagian Kwara.
“Di pihak kami sendiri, kami tidak akan membiarkan kejahatan merajalela di Kwara seperti yang mereka lakukan di beberapa negara bagian di Barat Daya tentang masalah jilbab,” ujar Direktur MURIC Prof Ishaq Akintola seperti dikutip di Daily Post, Rabu (24/2/2021).
“Otoritas dari 10 sekolah misionaris itu seharusnya malu berperilaku seperti penindas dan majikan budak,” sambungnya.
Ia menegaskan status Kwara sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim dan tidak sepatutnya umat Islam sebagai mayoritas mendapatkan diskriminasi dan penindasan.
“Iya. Kami mengatakannya dengan berani, lantang, dan jelas. Kwara adalah negara berpenduduk mayoritas muslim. Sungguh tidak masuk akal bagi kelompok manapun untuk berpikir bahwa dia dapat menindas anak-anak muslim di tempat seperti itu. Infra dignitatem,” ujarnya.
“Bawa sekolah misionaris Anda ke Rivers State jika Anda ingin mengubah identitas anak-anak muslim secara paksa. Nyesom Wike (Gubernur Rivers State) menunggu dengan tangan terbuka untuk menerima Anda,” sambungnya.
Kelompok tersebut juga meminta Gubernur Negara Bagian Kwara, Abdul Rahman Abdul Razaq untuk menghindari semua kompromi ilegal, tidak sah dan inkonstitusional yang dapat memprovokasi muslim Kwara di negara bagian tersebut.
Kelompok advokasi hak-hak Islam itu juga menyatakan tidak akan menyerah dengan perjuangannya. Mereka akan mengambil semua tindakan konstitusional yang diperlukan untuk memastikan bahwa mahasiswi muslim menggunakan jilbab mereka. [wip]