(IslamToday ID) – Pemerintah Sri Lanka akhirnya membuat perubahan atas keputusan Ordonansi Karantina dan Pencegahan Penyakit (Bab 222), dengan mengizinkan jenazah Covid-19 muslim dikuburkan. Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 harus dikremasi terlepas dari identitas agama mereka.
Atas perubahan yang ada, keluarga dari pasien yang meninggal karena virus Covid-19 memiliki opsi untuk menguburkan atau mengkremasi jenazah. Dalam peraturan tersebut, frasa “kremasi jenazah” diganti dengan “kremasi atau penguburan jenazah”.
Perkembangan itu terjadi sehari setelah Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan mengakhiri kunjungan dua harinya di Sri Lanka, Kamis (25/2/2021). PM Imran pun menyambut baik keputusan pemerintah Sri Lanka ini.
“Saya berterima kasih kepada kepemimpinan Sri Lanka dan menyambut baik pemberitahuan resmi dari pemerintah Sri Lanka yang mengizinkan opsi penguburan bagi mereka yang meninggal karena Covid 19,” kata Imran melalui akun Twitter-nya seperti dikutip dari Samaa TV, Sabtu (27/2/2021),
Setiba PM Imran Khan di Kolombo pada 23 Februari, muslim Sri Lanka lantas menggelar demonstrasi menuntut diakhirinya kremasi paksa jenazah COVID-19. Belasan muslim membawa tiruan peti mati dan mengecam kebijakan pemerintah Sri Lanka yang melarang penguburan jenazah.
PM Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa sebelumnya mengatakan penguburan jenazah Covid-19 akan diizinkan pada Rabu (10/2/2021) lalu. Tetapi, sehari kemudian Kolombo menarik ucapannya dan mengatakan tidak akan ada perubahan dalam kebijakan kremasi itu.
Pemerintah Rajapaksa juga telah menolak permohonan dan rekomendasi internasional dari para ahli untuk mengizinkan umat Islam menguburkan jenazah saudara mereka sesuai dengan syariat Islam.
Sri Lanka pertama kali melarang penguburan pada bulan April, di tengah kekhawatiran yang menurut para ahli tidak berdasar. Negara ini khawatir jenazah pasien Covid-19 dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus itu.
WHO lantas mengeluarkan respons dan mengatakan tidak ada risiko seperti itu. Bahkan, organisasi dunia ini merekomendasikan penguburan dan kremasi terhadap korban virus Covid-19.
Mayoritas umat Buddha di Sri Lanka, yang merupakan pendukung kuat dari pemerintahan saat ini, biasanya dikremasi. Hal yang sama juga dilakukan bagi umat Hindu. [wip]