(IslamToday ID) – Mahkamah Agung Israel menyetujui pembangunan lift di sebelah Masjid Ibrahim, Hebron pada hari Kamis lalu. Nantinya, lift ini hanya boleh digunakan oleh pemukim Yahudi Israel.
Direktur Komite Rehabilitasi Hebron, Imad Hamdan mengatakan keputusan itu bertujuan untuk mengecualikan warisan muslim di situs suci tersebut dan mencapnya sebagai Yudaisasi.
Ia mengatakan bahwa sementara Israel mengklaim bahwa tujuan lift adalah untuk membuat situs itu lebih mudah diakses, maksud sebenarnya adalah untuk mengambil alih sebanyak mungkin area di halaman masjid untuk digunakan para pemukim Israel.
Mengutip dari Al Araby, Sabtu (6/3/2021), Mei lalu mantan Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahim sebagai bagian dari proyek pembangunan lift. Itu dimaksudkan untuk memfasilitasi akses pemukim Israel ke rumah ibadah umat muslim tersebut.
Pemerintah kota Palestina di Hebron secara konsisten menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan dilakukan di tanah yang mereka miliki bersama dengan Wakaf Islam Trust.
Masjid Ibrahim juga dikenal sebagai makam leluhur. Perjanjian Sungai Wye tahun 1996 membagi masjid antara orang Yahudi dan muslim. Pada tahun 1994, seorang pemukim Israel, Baruch Goldstein membantai 29 jamaah Palestina di sana.
Hebron adalah lingkungan yang sangat tidak bersahabat bagi warga Palestina karena kehadiran sekitar 800 pemukim ultra-nasionalis di sana, banyak dari mereka bersenjata. Penduduk Palestina hidup di bawah ketakutan akan agresi Israel.
Pemukim Israel secara rutin mengganggu warga Palestina di wilayah pendudukan dengan menyerang warga sipil, meracuni ternak, merusak properti, dan melakukan berbagai bentuk kekerasan.
Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat dan sebagian besar berada di bawah kekuasaan otoritas Palestina. Namun pusat kota tua yang meliputi Masjid Ibrahim itu tetap di bawah kendali militer Israel. Ada dua kali lebih banyak tentara Israel di kota itu daripada jumlah pemukim.
Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. [wip]