(IslamToday ID) – Otoritas Israel menahan salah satu imam di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Sheikh Ekrima Sabri selama beberapa jam pada hari Rabu (10/3/2021) pagi. Namun, kini ia sudah dibebaskan.
Polisi dan agen intelijen Israel menahan Sabri setelah menggerebek rumahnya di Yerusalem Timur.
Berbicara kepada Anadolu Agency, setelah dibebaskan, Sabri mengatakan pasukan keamanan Israel menggerebek rumahnya dan menangkapnya karena berencana ikut serta dalam peringatan Isra Miraj di daerah Bab Al-Rahma, Yerusalem.
Sabri mengatakan ia dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di kompleks Masjid Al Aqsa.
Padahal, pada Februari 2019, badan yang dikelola Yordania sebagai pelindung Al Aqsa, Otoritas Wakaf Keagamaan mengumumkan pembukaan kembali gerbang Bab Al-Rahma setelah ditutup selama 16 tahun.
Sejak gerbang itu dibuka kembali, kepolisian Israel telah beberapa kali mengeluarkan perintah untuk mengusir para jamaah masjid dari kawasan itu.
Sabri menganggap alasan otoritas Israel menahannya sepele. Ia juga mengatakan kepada aparat Israel bahwa Masjid Al Aqsa masih terbuka untuk ibadah salat dan upacara keagamaan dapat dilakukan di bagian mana pun.
“Ini adalah posisi saya, dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apapun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan,” kata Sabri.
Sabri pernah beberapa kali ditangkap aparat Israel di masa lalu. Israel bahkan pernah melarang imam 82 tahun itu memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.
Masjid Al Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia bagi umat muslim setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Sementara itu, umat Yahudi juga menganggap kompleks Al Aqsa sebagai Temple Mount yang merupakan situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, lokasi Masjid Al Aqsa, saat Perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh Yerusalem pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui sah oleh komunitas internasional. [wip]