ISLAMTODAY ID— Kabinet Sudan menyetujui rancangan undang-undang untuk mencabut undang-undang yang sebelumnya melarang hubungan diplomatik dan ekonomi Khartoum dengan Tel Aviv sejak tahun 1958.
Sudan telah menghapus undang-undang berusia puluhan tahun tentang pemboikotan Israel. Langkah ini bagian dari upaya untuk membangun hubungan normal dengan negara zionis tersebut.
Sebuah RUU disetujui pada hari Senin (19/4) pada pertemuan bersama Dewan Berdaulat dan Kabinet yang berkuasa di Sudan yang membatalkan undang-undang 1958.
“Undang-undang telah melarang hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel,” ungkap Menteri Kehakiman Nasredeen Abdulbari dalam Twitter, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (20/4/2021).
Kabinet juga menegaskan dukungan Sudan terhadap pembentukan negara Palestina merdeka sebagai bagian dari penyelesaian dua negara untuk konflik Arab-Israel.
Sementara itu, Sudan berada di jalur yang rapuh menuju demokrasi setelah pemberontakan populer yang menyebabkan militer menggulingkan penguasa lama Omar al Bashir pada April tahun 2019.
Negara ini sekarang diperintah oleh militer gabungan dan pemerintah sipil yang mencari hubungan yang lebih baik dengan Washington dan Barat.
Bisnis dan Perjalanan
Tindakan hari Senin (19/4) tersebut akan memungkinkan warga Sudan untuk berbisnis dengan Israel. Langkah itu juga akan memungkinkan warga Sudan untuk mengunjungi kerabat yang tinggal di negara Yahudi itu. Setidaknya ada 6.000 orang Sudan di Israel.
Berdasarkan undang-undang tahun 1958, pelanggar dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda.
Undang-undang tersebut mencerminkan politik pan-Arab pada tahun 1950-an dan 1960-an yang sebagian besar mendukung larangan berhubungan dengan Israel.
Tetapi situasi di Timur Tengah berubah pada akhir tahun 1970-an ketika Mesir, negara terpadat di Dunia Arab, menandatangani perjanjian damai dengan Israel. Yordania juga menjalin hubungan diplomatik dengan Israel pada tahun 1990-an.
Sudan menjadi negara Arab ketiga yang setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel tahun lalu dalam kesepakatan yang ditengahi oleh pemerintahan Trump.
Khartoum menandatangani perjanjian pada 6 Januari saat kunjungan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin ke Sudan.
Kesepakatan Simbolis
Menjalin hubungan diplomatik dengan Israel adalah insentif bagi pemerintahan Trump untuk menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme AS.
Pemerintahan Trump juga mengumumkan pakta diplomatik tahun lalu antara Israel dan Uni Emirat Arab dan Bahrain.
Maroko juga menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Kesepakatan itu semua terjadi dengan negara-negara yang secara geografis jauh dari Israel dan telah memainkan peran kecil, jika ada, dalam konflik Arab-Israel.
Kesepakatan Israel-Sudan, bagaimanapun, sangat simbolis.
Khartoum menjadi tuan rumah KTT Liga Arab yang bersejarah setelah Perang Timur Tengah tahun 1967.
Konferensi tersebut menyetujui resolusi yang kemudian dikenal sebagai “tiga tidak” “Three’s no”. Resolusi tersebut bermakna 1) tidak ada perdamaian dengan Israel, 2) tidak ada pengakuan atas Israel dan 3) tidak ada negosiasi.
Selain itu, Sudan juga memiliki hubungan dekat dengan rival Israel seperti kelompok Hamas dan Hizbullah.[Res/TRT World]