ISLAMTODAY ID-Pasukan pendudukan Israel telah melarang umat Islam untuk salat di Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki.
Hal tersabut terjadi saat orang-orang Yahudi merayakan Tahun Baru mereka, kantor berita Wafa melaporkan.
Namun, situs suci Muslim tetap terbuka untuk pemukim Israel.
Keputusan itu dikecam oleh pejabat Palestina yang menggambarkan langkah itu sebagai serangan terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran kebebasan beribadah.
Direktur Masjid Ibrahimi Sheikh Hafthi Abu Sneinah mengatakan kepada Wafa bahwa pasukan Israel menolak akses warga Palestina ke situs suci bersama dengan halamannya ketika para pemukim ilegal sedang bersiap untuk menandai liburan Tahun Baru Yahudi di Rosh Hashanah.
“Penghinaan mencolok terhadap perasaan orang Arab dan Muslim, pelanggaran berat terhadap kebebasan beribadah dan pelanggaran terang-terangan terhadap piagam dan konvensi hak asasi manusia internasional,” ujar Ahmad Tamimi, kepala Komite Eksekutif departemen HAM Organisasi Pembebasan Palestina, seperti dilansir dari MEMO, Rabu (8/9).
Kota Tua Hebron termasuk Masjid Ibrahimi yang oleh orang Yahudi dikenal sebagai Gua Para Leluhur.
Bangunan itu terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO di Palestina pada tahun 2017.
Masjid diyakini sebagai tempat pemakaman Nabi Ibrahim, Ishak dan Yakub, dan istri mereka, dan suci bagi umat Islam dan Yahudi.
Ini telah menjadi tempat ketegangan selama beberapa dekade, paling tidak karena otoritas pendudukan Israel telah mengambil alih lebih banyak dan lebih banyak lagi aula doa pusat untuk digunakan oleh pemukim ilegal.
Secara total lebih dari 200.000 warga Palestina tinggal di Hebron, dibandingkan dengan hanya beberapa ratus pemukim ilegal yang tidak hanya bersenjata lengkap tetapi juga dilindungi oleh kehadiran besar tentara Israel.
(Resa/MEMO/Wafa)