ISLAMTODAY ID-Protes di Thailand datang sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi Thailand yang mengatakan tuntutan untuk reformasi monarki tidak konstitusional.
Ribuan warga Thailand turun ke jalan-jalan di ibu kota negara itu, Bangkok, menuntut reformasi monarki.
Para pengunjuk rasa berbaris pada hari Ahad (14/11) melawan barisan polisi anti huru hara di belakang perisai, melambaikan plakat bertuliskan “Tidak ada monarki absolut” dan “Reformasi bukan penghapusan”.
“Kekuasaan raja yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir menarik Thailand menjauh dari demokrasi dan kembali ke monarki absolut,” ungkap seorang pengunjuk rasa membaca dalam sebuah pernyataan setelah demonstrasi mencapai kedutaan Jerman di Bangkok.
“Ini adalah perjuangan untuk menegaskan bahwa negara ini harus diperintah oleh sistem di mana setiap orang setara.”
Protes hari Minggu datang sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi pekan lalu bahwa seruan untuk reformasi monarki oleh tiga pemimpin protes pada Agustus tahun lalu tidak konstitusional dan dirancang untuk menggulingkan institusi tersebut.
“Kata ‘reformasi’ tidak sama dengan penghapusan,” ungkap pengunjuk rasa Peeyawith Ploysuwan, 25, seperti dilansir dari TRTWorld, Senin (15/11).
“Anda (pihak berwenang) hanya ingin melakukan hal-hal yang Anda inginkan dan melihat orang-orang dengan pandangan yang berlawanan sebagai orang jahat… Jika masyarakat terus seperti ini, bagaimana kita bisa maju?”
Sementara itu, 3 pengunjuk rasa terluka, ungkap seorang juru bicara polisi, menambahkan bahwa insiden itu sedang diselidiki.
Protes Patahkan Hal Tabu di Thailand
Protes yang dipimpin pemuda yang dimulai tahun lalu untuk menuntut pemecatan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, 66, mantan pemimpin kudeta, telah menjadi tantangan terbesar dalam beberapa dekade bagi monarki yang secara konstitusional diabadikan untuk diadakan dalam “ibadah yang dihormati”.
Para pengunjuk rasa juga berbaris ke kedutaan Jerman pada Oktober tahun lalu untuk mendesak Jerman menyelidiki apakah Raja Maha Vajiralongkorn, yang menghabiskan sebagian besar waktunya di negara itu, melakukan urusan negara dari sana.
Protes telah melanggar tabu lama di Thailand, yang undang-undang lese majeste menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang dihukum karena mencemarkan nama baik monarki.
Menurut catatan yang dikumpulkan oleh kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, sejak protes dimulai, setidaknya 157 orang telah didakwa berdasarkan hukum,
(Resa/TRTWorld)