ISLAMTODAY ID-Kepala intelijen pertahanan Denmark telah berada di balik jeruji besi selama sebulan dengan tuduhan membocorkan rahasia negara.
Kepala badan intelijen luar negeri Denmark, Lars Findsen, ditangkap bulan lalu sebagai bagian dari kasus yang terkait dengan kebocoran informasi “sangat rahasia”, menurut laporan.
Findsen, kepala Dinas Intelijen Pertahanan Denmark (DDIS), telah didakwa membocorkan informasi rahasia yang dapat merusak keamanan negara atau hubungan dengan kekuatan asing, menurut saluran TV2 Denmark, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Dia dilaporkan ditangkap dan dibawa ke tahanan pada tanggal 9 Desember, tetapi ini tetap dirahasiakan sampai Senin, ketika Pengadilan Kota Kopenhagen menarik kembali tirai pada kasus yang kurang diketahui. Pihak berwenang masih memperlakukan penyelidikan dengan sangat rahasia dan sangat sedikit detail yang dirilis ke publik.
Pada hari penangkapan, Dinas Keamanan dan Intelijen Denmark (PET) mengeluarkan siaran pers singkat yang mengatakan bahwa empat “anggota dan mantan anggota” dari DDIS dan PET ditangkap dan pencarian di berbagai alamat dilakukan.
Keempatnya didakwa membocorkan “informasi yang sangat rahasia dari PET dan DDIS,” ujar pernyataan itu, seperti dilansir dari RT, Selasa (11/1).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari investigasi jangka panjang terhadap kebocoran yang dilakukan oleh kedua dinas intelijen.
Pembocoran informasi dari badan intelijen dapat mengakibatkan 12 tahun penjara, kata media tersebut.
Belum jelas apakah data rahasia itu bocor ke kekuatan asing, media, atau orang lain.
Satu dari empat tersangka dibebaskan delapan hari setelah penangkapannya, sementara tiga lainnya tetap di balik jeruji besi.
Findsen dibebaskan dari tugasnya oleh Menteri Pertahanan Trine Bramsen bersama dengan dua pejabat intelijen pertahanan lainnya pada Agustus 2020 karena skandal lain.
Pada saat itu, DDIS dituduh memata-matai warga Denmark secara tidak adil serta menyembunyikan informasi penting yang mencegah pemantauan kepatuhan hukum yang efektif atas kegiatannya oleh otoritas Denmark.
(Resa/RT)