ISLAMTODAY ID – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja.
Menteri kesehatan meminta orang untuk menggunakan obat untuk “manfaat” mereka daripada “menyebabkan bahaya.”
Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, seorang pendukung lama legalisasi ganja, mengumumkan dalam sebuah posting Facebook yang panjang bahwa Dewan Pengawas Narkotika “akhirnya” setuju untuk mengecualikan semua bagian tanaman ganja dari daftar obat-obatan yang dikendalikan pemerintah.
Perubahan tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran pemerintah.
Menyebut pengumuman itu “kabar baik,” Charnvirakul mencatat bahwa “aturan dan kerangka kerja” untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja akan digunakan “untuk kepentingan orang-orang di bidang kedokteran, penelitian, pendidikan.”
Aturan tersebut akan menjadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang Charnvirakul janjikan untuk usulkan di Parlemen pada hari Rabu (25/1), dan yang memberi lampu hijau untuk menanam ganja di rumah setelah terlebih dahulu memberi tahu pemerintah setempat.
Lisensi akan diperlukan untuk menggunakan ganja dalam tujuan komersial
“Tolong jangan menggunakannya untuk menyakiti,” ujar Charnvirakul, seperti dilansir dari RT, Selasa (25/1).
Namun, menteri tidak menjelaskan bagaimana perubahan itu akan mempengaruhi status hukum penggunaan narkoba, yang saat ini menjadi wilayah abu-abu.
Associated Press melaporkan bahwa polisi dan pengacara setempat tidak yakin apakah kepemilikan mariyuana tetap merupakan pelanggaran yang dapat ditangkap.
Ganja pertama kali dilegalkan untuk penggunaan medis dan penelitian di Thailand pada tahun 2020.
(Resa/RT)