ISLAMTODAY ID –Sebuah konsorsium negara bagian AS telah mengumumkan penyelidikan terhadap kemungkinan bahaya TikTok bagi pengguna muda platform tersebut, yang telah booming popularitasnya, terutama di kalangan anak-anak.
Pejabat di seluruh Amerika Serikat telah meluncurkan penyelidikan dan tuntutan hukum mereka sendiri terhadap raksasa Big Tech karena pemerintah nasional telah gagal meloloskan peraturan baru yang disebabkan sebagian kemacetan partisan.
Konsorsium delapan negara bagian akan melihat bahaya yang dapat ditimbulkan TikTok bagi pengguna mudanya dan apa yang diketahui TikTok tentang kemungkinan bahaya itu, ungkap pernyataan dari jaksa agung California Rob Bonta, Rabu (2/3).
Investigasi tersebut antara lain berfokus pada teknik TikTok untuk meningkatkan keterlibatan pengguna muda, termasuk upaya untuk meningkatkan frekuensi dan durasi penggunaan anak-anak.
“Kami tidak tahu apa yang diketahui perusahaan media sosial tentang bahaya ini dan kapan,” ujar Bonta dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari TRTWorld, Kamis (3/3).
“Investigasi nasional kami akan memungkinkan kami untuk mendapatkan jawaban yang sangat dibutuhkan dan menentukan apakah TikTok melanggar hukum dalam mempromosikan platformnya kepada anak muda California,” tambahnya.
Penyelidikan dan Tuntutan Hukum
Video pendek TikTok menjadi populer di kalangan pengguna termuda, memicu kekhawatiran yang semakin besar dari orang tua atas potensi anak-anak mereka mengembangkan kebiasaan penggunaan yang tidak sehat atau terpapar konten berbahaya.
Platform menyambut penyelidikan sebagai kesempatan untuk memberikan informasi tentang upayanya untuk melindungi pengguna.
“Kami sangat peduli untuk membangun pengalaman yang membantu melindungi dan mendukung kesejahteraan komunitas kami,” ujar pernyataan TikTok.
“Kami berharap dapat memberikan informasi tentang banyak perlindungan keamanan dan privasi yang kami miliki untuk remaja,” tambahnya.
(Resa/TRTWolrd)