ISLAMTODAY ID-Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional “untuk mengadopsi laporan ini untuk mempercepat penyelidikannya dan membawa penjahat dan pembunuh ke pengadilan internasional.”
Palestina telah mengajukan laporan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang “eksekusi” jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang ditembak mati di Jenin selama serangan Israel, sebuah insiden yang menuai kecaman internasional dan menuntut penyelidikan yang transparan.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (23/5), Kementerian Luar Negeri Palestina “meminta ICC untuk mengadopsi laporan ini untuk mempercepat penyelidikan dan membawa penjahat dan pembunuh ke pengadilan internasional.”
Palestina menuduh Israel membunuh Abu Akleh dan telah menyerukan tanggapan internasional.
Saluran TV Al Jazeera yang berbasis di Qatar dan beberapa saksi mata mengatakan Abu Akleh, yang mengenakan helm dan rompi biru bertanda “PRESS”, dibunuh dengan “darah dingin” oleh pasukan Israel pada 11 Mei.
Kemarahan atas kematiannya bertambah ketika pasukan Israel yang memegang tongkat di Yerusalem Timur yang dicaplok memukuli pengusung jenazah yang membawa peti mati Abu Akleh yang ditutupi oleh bendera Palestina.
Tel Aviv telah membantah membunuhnya.
Tentara Israel mengatakan ‘tidak ada kecurigaan’ atas kejahatan
Pada hari Senin (23/5), militer Israel mengatakan bahwa jika seorang tentara Israel menembakkan peluru yang menewaskan jurnalis Palestina-Amerika, tampaknya tentara itu tidak bersalah melakukan pelanggaran pidana.
“Mengingat Nona Abu Akleh terbunuh di tengah-tengah zona pertempuran aktif, tidak ada kecurigaan langsung tentang kegiatan kriminal tanpa bukti lebih lanjut,” ujarnya dalam sebuah pernyataan, mengutip advokat militer Yifat Tomer-Yerushalmi, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (24/5).
Tomer-Yerushalmi pada akhirnya akan bertanggung jawab untuk menentukan apakah ada prajurit yang menghadapi tindakan disipliner atas pembunuhan selama bentrokan di titik nyala Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Dia menekankan bahwa Israel belum tahu apakah Abu Akleh terbunuh oleh tembakan nyasar Palestina atau oleh peluru Israel yang ditujukan pada seorang pejuang Palestina.
Tomer-Yerushalmi mengulangi permintaan Israel untuk memeriksa peluru yang dikeluarkan dari tubuh reporter.
Proyektil berada dalam pengawasan Otoritas Palestina.
Israel telah menawarkan untuk melakukan pemeriksaan balistik dengan menghadirkan ahli Palestina dan Amerika.
Palestina mengatakan tidak akan menyerahkan peluru dan telah menyerukan penyelidikan internasional.
Ia telah menolak mengadakan penyelidikan bersama dengan Israel, dengan mengatakan Israel tidak dapat dipercaya dan “sepenuhnya bertanggung jawab” atas pembunuhan Abu Akleh.
(Resa/TRTWorld)