ISLAMTODAY ID-Amnesty International melaporkan bahwa negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara melakukan sebagian besar eksekusi global tahun lalu.
Mesir menghukum mati setidaknya 356 orang pada tahun 2021 dan menjadi pemberi hukuman mati terbesar di dunia.
Kelompok hak asasi Inggris mendokumentasikan 520 eksekusi di tujuh negara di Timur Tengah dan Afrika Utara, dari total 579 yang tercatat secara global, dengan peningkatan 19 persen dibandingkan tahun 2020.
China diyakini telah melakukan eksekusi paling terkenal di dunia tahun lalu, diikuti oleh Iran, Mesir, Arab Saudi, dan Suriah.
“Data tersebut tidak termasuk eksekusi yang dilakukan di China, diyakini telah dilakukan ratusan, atau dari Korea Utara dan Vietnam, karena negara-negara ini tidak merilis data tentang hukuman mati,” ujar Amnesty, seperti dilansir dari MEE, Rabu (25/5).
Hukuman mati di Timur Tengah sebagian besar dikeluarkan setelah tahap yang tidak memiliki proses hukum, kata Amnesty.
Iran mengeksekusi wanita dengan jumlah tertinggi secara global (14) diikuti oleh Mesir (8) Arab Saudi (1) dan AS (1).
Iran mengeksekusi setidaknya 314 orang (naik dari setidaknya 246 pada 2020), jumlah eksekusi tertinggi sejak 2017, tambah laporan itu.
Di Arab Saudi, eksekusi yang tercatat meningkat dari 27 menjadi 65.
Pada akhir tahun 2021, lebih dari dua pertiga negara di dunia telah menghapus hukuman mati dalam undang-undang atau praktik, kata Amnesty.
Tingkat eksekusi Iran diikuti oleh Mesir (setidaknya 83) dan Arab Saudi (65) – terhitung 80 persen dari eksekusi di seluruh dunia.
“Iran menggunakan hukuman mati secara tidak proporsional terhadap minoritas, untuk tuduhan seperti “permusuhan terhadap Tuhan” dan “sebagai alat represi politik,” ungkap Amnesty.
Hukuman mati di Mesir terus dijatuhkan atas dasar kesaksian yang diambil setelah penyiksaan, ungkap laporan itu.
(Resa/MEE)