ISLAMTODAY ID – Uni Eropa membekukan 13,9 miliar euro (USD 14 miliar atau Rp 209 T) aset Rusia sejak dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina, Komisaris Kehakiman UE Didier Reynders mengatakan, menambahkan bahwa hanya 6 negara yang menyumbang hampir semua jumlah ini.
“Ada enam negara anggota yang melakukan pekerjaan itu,” ungkap Reynders kepada Bloomberg pada hari Sabtu (16/7), seperti dilansir dari Sputniknews, Senin (18/7).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Jerman, Prancis, Irlandia, Austria, Belgia, dan Luksemburg telah membekukan aset 12,7 miliar euro.
Di sisi lain, negara-negara lain telah mengisyaratkan mereka menyita sejumlah kecil aset atau tidak ada sama sekali.
Reynders juga mencatat bahwa dia meminta UE untuk mempertimbangkan proposal yang menurutnya pelanggaran sanksi akan dianggap sebagai kejahatan.
Menurutnya, hal itu akan memungkinkan negara-negara Eropa tidak hanya membekukan tetapi juga menyita aset.
Parlemen Eropa mendukung proposal tersebut, dan diharapkan negara-negara anggota akan mengikutinya di musim gugur, tambah Reynders.
(Resa/Sputniknews)