ISLAMTODAY ID – Israel akan menahan 600 juta shekel ($ 176 juta atau 2 T) dari pajak yang dikumpulkan untuk Otonomi Palestina sebagai tanggapan atas Palestina yang membayar orang-orang tahanan di penjara Israel karena tuduhan tindakan terorisme.
Menurut Jerusalem Post, Kabinet Keamanan Israel memberikan suara pada hari Sabtu (30/7) untuk mengurangi jumlah yang disebutkan di atas selama Otoritas Palestina (PA) membayar teroris yang dihukum atau keluarga orang Palestina yang terbunuh dalam serangan terhadap orang Israel.
Jumlah tersebut dikatakan sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan oleh PA untuk pembayaran tersebut.
Pemotongan akan dilakukan selama 12 bulan ke depan. Sputniknews, Senin (1/8)
Sementara itu, Nabil Abu Rudeineh, juru bicara presiden Palestina, menanggapi dengan mengatakan bahwa keputusan Israel adalah “pembajakan,” tindakan pencurian dari rakyat Palestina.
“Tindakan ini tidak akan mencapai apa pun karena hak-hak tahanan Palestina tidak akan terpengaruh,” ungkap Rudeineh, seperti dilansir dari Sputniknews, Senin (1/8).
Israel memungut pajak atas nama Otoritas Palestina setiap bulan. Ini adalah salah satu sumber utama dana anggaran Palestina.
(Resa/TRTWorld)